Hakekat Teori
Secara umum teori diartikan sebagai pendapat. Sedangkan
dalam pengertian khusus, teori hanya digunakan dalam lingkungan ilmu atau biasa
disebut teori ilmiah. Dalam pengertian khusus ini, Kerlinger (1973:9)
menyatakan bahwa :
“ A theory is a set of interrelated constructs (concepts),
definitions, and propositions that present a systematic view of phenomena by
specifying relations among variables, with the purpose of explaning and
predicting the phenomena.”
Di dalam definisi ini terkandung tiga konsep penting.
Pertama, suatu teori adalah satu set proposisi yang terdiri atas konsep-konsep
yang berhubungan. Kedua, teori memperlihatkan hubungan antarvariabel atau antar
konsep yang menyajikan suatu pandangan yang sistematik tentang fenomena.
Ketiga, teori haruslah menjelaskan variabelnya dan bagaimana variabel itu
berhubungan.
Dengan demikian, teori dianggap sebagai sarana pokok untuk
menyatakan hubungan sistematik dalam gejala sosial maupun natura yang ingin
diteliti dan juga merupakan alat dari ilmu (tool of science). Di lain
pihak, teori juga merupakan alat penolong teori. Sebagai alat dari ilmu, teori
mempunyai peranan sebagai : (a) teori sebagai orientasi utama dari ilmu, (b)
teori sebagai konseptualisasi dan klasifikasi, (c) teori meringkas fakta, (d)
teori memprediksi fakta-fakta, dan (e) teori memperjelas celah kosong. Teori
mempunyai hubungan yang erat dengan penelitian dan juga dapat meningkatkan arti
dari penemuan penelitian. Tanpa teori, penemuan tersebut akan merupakan
keterangan-keterangan empiris yang berpencar. Makin banyak penelitian yang
dituntun oleh teori, maka makin banyak pula kontribusi penelitian yang secara
langsung dapat mengembangkan ilmu pengetahuan (disarikan dari Moh. Nazir,
1983:22-25)
Secara ringkas, Ismaun (2001:32) mengemukakan bahwa teori
adalah pernyataan yang berisi kesimpulan tentang adanya keteraturan subtantif.
Menemukan keteraturan itulah tugas ilmuwan, dan dengan kemampuan kreatif
rekayasanya, ilmuwan dapat membangun keteraturan rekayasa. Keteraturan rekayasa
ini dapat dibedakan dalam tiga keteraturan, yaitu : (1) keteraturan alam, (2)
keteraturan kehidupan sosial manusia dan (3) keteraturan rekayasa teknologi.
Dari sini timbul pertanyaan bagaimana implikasi dan implementasi teori terhadap ketiga hukum keteraturan tersebut ?
Dari sini timbul pertanyaan bagaimana implikasi dan implementasi teori terhadap ketiga hukum keteraturan tersebut ?
Alam semesta ini memiliki keteraturan yang determinate.
Ilmu-ilmu kealaman biasa disebut hard science, karena segala
proses alam yang berupa anorganik sampai organik dan hubungan satu dengan
lainnya dapat dieksplanasikan dan diprediksikan relatif tepat.
Memang, hingga sejauh ini kemampuan manusia dalam membangun
berbagai teori tentang kealaman (natura), baik yang organik maupun anorganik,
sudah begitu maju dan canggih. Dengan kemajuan teori ini, manusia mampu
memperlakukan alam sedemikian rupa, dalam rangka memenuhi kebutuhan hidup dan
kemajuan peradaban manusia itu sendiri. Namun di sisi lain, kadang kala manusia
menjadi kebabalasan dalam memperlakukan alam serta mengekploitasinya diluar
batas kendali. Tak heran, akibatnya alam pun menjadi marah dan tidak ramah
lagi. Contoh, kasus penebangan pohon dan penggundulan hutan secara
membabi-buta, serta menghilangkan daerah-daerah resapan air yang berubah
menjadi “hutan beton” telah menimbulkan terjadinya banjir di mana-mana. Begitu
juga, kasus pemanasan global dan rusaknya lapisan ozon merupakan cerminan dari
ketidakarifan manusia dengan ilmu dan teori yang dimilikinya dalam
memperlakukan alam.
Dengan demikian, kiranya dibutuhkan kesadaran moral dan
kearifan yang tinggi manakala manusia hendak mengembangkan dan memanfaatkan teori-teori
tentang kealaman. Sehingga pada akhirnya segala teori yang ditemukan
benar-benar dapat menjadikan berkah bagi kehidupan manusia dan tidak
sebaliknya.
Hidup manusia memiliki keragaman yang sangat luas. Faktor
dan variabel yang berperan dalam kehidupan manusia pun sangat banyak dan kita
tidak selalu dapat memprediksikannya selalu linier. Oleh karena itu, ilmu
tentang kehidupan manusia ini termasuk soft science yang bersifat
indeterminate.
Meski kemajuannya tidak sehebat ilmu dan teori dalam bidang
keteraturan alam (hard science), ternyata ilmu tentang kehidupan manusia
pun atau soft science mengalami perkembangan yang signifikan. Perubahan
dan kemajuan ilmu tentang kehidupan manusia atau soft science ini
sebetulnya tidak bisa dilepaskan dari akibat kemajuan kedua hukum keteraturan
lainnya.
Sebagai contoh, ketika manusia mampu menciptakan teknologi komputer atau transportasi, maka secara langsung atau tidak langsung akan berpengaruh terhadap pola hidup manusia itu sendiri, baik dalam hal ekonomi, sosial, politik, atau pun dalam perilaku sehari-hari. Pada gilirannya hal ini mendorong pula untuk berkembangnya ilmu dan teori tentang kehidupan manusia, seperti teori ekonomi, pendidikan, sosial dan sebagainya.
Yang menjadi persoalan ketika perkembangan ilmu dan teori
tentang kehidupan manusia atau soft science ini tidak disertai dengan
etik dan moral, maka yang terjadi justru kemunduran dan proses dehumanisasi
yang menghilangkan fitrah kemanusiaan. Contoh kasus seperti terjadi di
Indonesia, bahwa sejalan dengan perkembangan teori moneter yang berorientasi
global seperti sekarang ini, di mana uang pun dapat dijadikan sebagai komoditi.
Maka yang terjadi, banyak orang beramai-ramai untuk menjadi spekulan mata-uang,
dengan cara memborong Dollar. Akibatnya mata-uang rupiah menjadi tidak stabil
dan sistem perekonomian pun menjadi gonjang-ganjing.
Keteraturan alam yang determinate, dapat dibedakan menjadi
dua; yakni keteraturan substantif dan keteraturan esensial. Pohon mangga
Arumanis akan berbuah mangga Arumanis. Ketika ilmuwan berupaya menemukan esensi
pohon mangga yang tahan hama penyakit, ilmuwan berupaya membuat rekayasa agar dapat
diciptakan pohon mangga baru manalagi yang enak buahnya, banyak buahnya, dan
pohonnya tahan hama penyakit, di sini nampak bahwa ilmuwan mencoba menemukan
keteraturan esensial pada benda organik. Produk teknologi merupakan produk
kombinasi antara pemahaman ilmuwan tentang keteraturan esensial yang
determinate dengan upaya rekayasa kreatif manusia mengikuti hukum keteraturan
alam.
Yang menjadi persoalan dari kemajuan rekayasa teknologi
adalah ketika ilmuwan telah berhasil mengembangkan teknologi cloning pada
kambing dengan maksud untuk mendapatkan jenis varietas unggul yang persis sama
dengan “induknya”. Bagaimana kalau diujicobakan pada pada manusia ? Seandainya
ini terjadi, maka penduduk dunia ini akan di isi dengan manusia-manusia yang
sejenis dan banyak kemiripan, akan didapatkan ribuan duplikat Einstein yang
sangat genius atau bahkan ribuan duplikat Fira’un yang sangat zalim. Jelas,
semua ini mengingkari fitrah manusia dan tidak boleh terjadi dan seharusnya
rekayasa teknologi tidak dimaksudkan ke arah itu.
0 komentar:
Post a Comment