INTI ISI
KELIMA SILA DALAM PANCASILA
A. Inti Isi Kelima Sila
Dalam Pancasila
Pancasila merupakan ideologi dasar
bagi negara Indonesia. Nama ini terdiri dari dua kata dari Sanskerta yaitu
Panca yang berarti lima dan Sila yang berarti prinsip atau asas. Pancasila
merupakan rumusan dan pedoman kehidupan berbangsa dan bernegara bagi seluruh
rakyat Indonesia. Lima sendi utama penyusun Pancasila adalah Ketuhanan Yang
Maha Esa, kemanusiaan yang adil dan beradab, persatuan Indonesia, kerakyatan
yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan, dan
keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia, dan tercantum pada paragraf ke-4
Preambule (Pembukaan) Undang-undang Dasar 1945. Meskipun terjadi perubahan
kandungan dan urutan lima sila Pancasila yang berlangsung dalam beberapa tahap
selama masa perumusan Pancasila pada tahun 1945, tanggal 1 Juni diperingati
sebagai hari lahirnya Pancasila. Pancasila terdiri atas lima asas moral yang
relevan menjadi dasar negara Republik Indonesia. Inti isi dari setiap sila yang
terkandung dalam Pancasila yaitu:
- Ketuhanan Yang Maha Esa
(1) Bangsa Indonesia
menyatakan kepercayaannya dan ketaqwaannya terhadap Tuhan Yang Maha Esa.
(2) Manusia Indonesia
percaya dan taqwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa, sesuai dengan agama dan
kepercayaannya masing-masing menurut dasar kemanusiaan yang adil dan beradab.
(3) Mengembangkan sikap
hormat menghormati dan bekerjasama antara pemeluk agama dengan penganut
kepercayaan yang berbeda-beda terhadap Tuhan Yang Maha Esa.
(4) Membina kerukunan
hidup di antara sesama umat beragama dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha
Esa.
(5) Agama dan
kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa adalah masalah yang
menyangkut hubungan pribadi manusia
dengan Tuhan Yang Maha Esa.
(6) Mengembangkan sikap
saling menghormati kebebasan menjalankan ibadah sesuai dengan agama dan
kepercayaannya masing-masing.
(7) Tidak memaksakan suatu
agama dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa kepada orang lain.
Berdasarkan penjelasan diatas maka
dapat disimpulkan bahwa inti isi dari Sila Pertama, Ketuhanan Yang Maha Esa
yaitu menuntut setiap warga negara mengakui Tuhan Yang Maha Esa sebagai
pencipta dan tujuan akhir, baik dalam hati dan tutur kata maupun dalam tingkah
laku sehari-hari. Konsekuensinya adalah Pancasila menuntut umat beragama dan
kepercayaan untuk hidup rukun walaupun berbeda keyakinan.
- Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab
(1) Mengakui dan
memperlakukan manusia sesuai dengan harkat dan martabatnya sebagai makhluk
Tuhan Yang Maha Esa.
(2) Mengakui persamaan
derajad, persamaan hak dan kewajiban asasi setiap manusia, tanpa
membeda-bedakan suku, keturrunan, agama, kepercayaan, jenis kelamin, kedudukan
sosial, warna kulit dan sebagainya.
(3) Mengembangkan sikap
saling mencintai sesama manusia.
(4) Mengembangkan sikap
saling tenggang rasa dan tepa selira.
(5) Mengembangkan sikap
tidak semena-mena terhadap orang lain.
(6) Menjunjung tinggi
nilai-nilai kemanusiaan.
(7) Gemar melakukan
kegiatan kemanusiaan.
(8) Berani membela
kebenaran dan keadilan.
(9) Bangsa Indonesia
merasa dirinya sebagai bagian dari seluruh umat manusia.
(10) Mengembangkan sikap hormat
menghormati dan bekerjasama dengan bangsa lain.
Berdasarkan penjelasan diatas maka
dapat disimpulkan bahwa inti isi dari Sila Kedua, Kemanusiaan yang adil dan
beradab yaitu mengajak masyarakat untuk mengakui dan memperlakukan setiap orang
sebagai sesama manusia yang memiliki martabat mulia serta hak-hak dan kewajiban
asasi. Dengan kata lain, ada sikap untuk menjunjung tinggi martabat dan
hak-hak asasinya atau bertindak adil dan beradap terhadapnya.
- Persatuan Indonesia
(1) Mampu menempatkan
persatuan, kesatuan, serta kepentingan dan keselamatan bangsa dan negara
sebagai kepentingan bersama di atas kepentingan pribadi dan golongan.
(2) Sanggup dan rela
berkorban untuk kepentingan negara dan bangsa apabila diperlukan.
(3) Mengembangkan rasa cinta
kepada tanah air dan bangsa.
(4) Mengembangkan rasa
kebanggaan berkebangsaan dan bertanah air Indonesia.
(5) Memelihara ketertiban dunia
yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial.
(6) Mengembangkan persatuan
Indonesia atas dasar Bhinneka Tunggal Ika.
(7) Memajukan pergaulan demi
persatuan dan kesatuan bangsa.
Berdasarkan penjelasan diatas maka
dapat disimpulkan bahwa inti isi dari Sila Ketiga, Persatuan Indonesia
yaitu menumbuhkan sikap masyarakat untuk mencintai tanah air, bangsa dan
negara Indonesia, ikut memperjuangkan kepentingan-kepentingannya, dan mengambil
sikap solider serta loyal terhadap sesama warga negara.
- Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan
(1) Sebagai warga negara dan
warga masyarakat, setiap manusia Indonesia mempunyai kedudukan, hak dan
kewajiban yang sama.
(2) Tidak boleh memaksakan
kehendak kepada orang lain.
(3) Mengutamakan musyawarah
dalam mengambil keputusan untuk kepentingan bersama.
(4) Musyawarah untuk mencapai
mufakat diliputi oleh semangat kekeluargaan.
(5) Menghormati dan menjunjung
tinggi setiap keputusan yang dicapai sebagai hasil musyawarah.
(6) Dengan i’tikad baik dan
rasa tanggung jawab menerima dan melaksanakan hasil keputusan musyawarah.
(7) Di dalam musyawarah
diutamakan kepentingan bersama di atas kepentingan pribadi dan golongan.
(8) Musyawarah dilakukan
dengan akal sehat dan sesuai dengan hati nurani yang luhur.
(9) Keputusan yang diambil
harus dapat dipertanggungjawabkan secara moral kepada Tuhan Yang Maha Esa,
menjunjung tinggi harkat dan martabat manusia, nilai-nilai kebenaran dan
keadilan mengutamakan persatuan dan kesatuan demi kepentingan bersama.
(10) Memberikan kepercayaan kepada
wakil-wakil yang dipercayai untuk melaksanakan pemusyawaratan.
Berdasarkan penjelasan diatas maka
dapat disimpulkan bahwa inti isi dari Sila Keempat, Kerakyatan yang dipimpin oleh
hikmat kebijaksanaan dalam permusyawarahan/perwakilan yaitu mengajak
masyarakat untuk bersikap peka dan ikut serta dalam kehidupan politik dan
pemerintahan negara, paling tidak secara tidak langsung bersama sesama warga
atas dasar persamaan tanggung jawab sesuai dengan kedudukan masing-masing.
- Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia
(1) Mengembangkan perbuatan
yang luhur, yang mencerminkan sikap dan suasana kekeluargaan dan
kegotongroyongan.
(2) Mengembangkan sikap adil
terhadap sesama.
(3) Menjaga keseimbangan
antara hak dan kewajiban.
(4) Menghormati hak orang
lain.
(5) Suka memberi pertolongan
kepada orang lain agar dapat berdiri sendiri.
(6) Tidak menggunakan hak
milik untuk usaha-usaha yang bersifat pemerasan terhadap orang lain.
(7) Tidak menggunakan hak milik
untuk hal-hal yang bersifat pemborosan dan gaya hidup mewah.
(8) Tidak menggunakan hak
milik untuk bertentangan dengan atau merugikan kepentingan umum.
(9) Suka bekerja keras.
(10) Suka menghargai hasil karya
orang lain yang bermanfaat bagi kemajuan dan kesejahteraan bersama.
(11) Suka melakukan kegiatan dalam
rangka mewujudkan kemajuan yang merata dan berkeadilan sosial.
Berdasarkan penjelasan diatas maka
dapat disimpulkan bahwa inti isi dari Sila Kelima, Keadilan sosial bagi seluruh
rakyat Indonesia yaitu mengajak masyarakat aktif dalam memberikan sumbangan
yang wajar sesuai dengan kemampuan dan kedudukan masing-masing kepada negara
demi terwujudnya kesejahteraan umum, yaitu kesejahteraan lahir dan batin
selengkap mungkin bagi seluruh rakyat.
B. Etika Politik
Kenegaraan
Dalam kedudukannya sebagai etika
politik kenegaraan, ditegaskan bahwa makna lima sila dalam Pancasila:
Sila pertama, negara wajib:
(1) Menjamin kemerdekaan
setiap warga negara tanpa diskriminasi untuk beribadah menurut agama dan
kepercayaannya dengan menciptakan suasana yang baik.
(2) Memajukan toleransi dan
kerukunan agama
(3) Menjalankan tugasnya untuk
meningkatkan kesejahteraan umum sebagai tanggung jawab yang suci.
Sila Kedua, mewajibkan:
(1) Negara untuk mengakui dan
memperlakukan semua warga sebagai manusia yang dikaruniai martabat mulia dan
hak-hak serta kewajiban kewajiban asasi
(2) Semua bangsa sebagai
warga dunia bersama-sama membangun di dunia baru yang lebih baik berdasar
kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial
Sila ketiga mewajibkan negara untuk
membela dan mengembangkan Indonesia sebagai suatu negara yang bersatu, memiliki
solidaritas yang tinggi dan hidup rukun, membina dan menjunjung tinggi
kebudayaan dan kepribadian nasional, serta memperjuangkan kepentingan nasional.
Sila keempat mewajibkan negara untuk
mengakui dan menghargai kedaulatan rakyat serta mengusahakan agar rakyat
melaksanakan kedaulatannya secara demokratis tanpa diskriminasi melalui
wakil-wakilnya. Negara wajib mendengarkan suara rakyat dan memperjuangkan
kepentingan seluruh rakyat.
Sila Kelima mewajibkan negara untuk:
(1) Mengikutsertakan seluruh
rakyat dalam kehidupan ekonomi, sosial dan budaya
Membagi beban dan hasil usaha
bersama secara proporsional di antara semua warha negara dengan memperhatikan
secara khusus mereka yang lemah kedudukannya agar tidak terjadi ketidakadilan
serta kewenang-wenangan dari pihak yang kuat terhadap pihak yang lemah.
0 komentar:
Post a Comment